header

Perkosaan atau Hubungan Suka Sama Suka? Kontroversi Kasus Bripda FA

Sabtu 21-10-2023 / 15:09 WIB


Perkosaan atau Hubungan Suka Sama Suka? Kontroversi Kasus Bripda FA

Makassar, 21 Oktober 2023 - Kasus yang mencengangkan kembali meramaikan berita di Sulawesi Selatan. Seorang polisi muda berinisial Bripda FA tengah dihadapkan pada dugaan tindak pidana persetubuhan dengan seorang korban berinisial M. Meski perkara ini mencuat dengan penekanan hebat, belum ada kesepakatan apakah kasus ini merupakan pemerkosaan atau hubungan suka sama suka.

Bripda FA, anggota kepolisian Polda Sulsel, diduga terlibat dalam hubungan intim dengan korban M sebanyak 13 kali. Korban M, yang tak tahan dengan tekanan yang diduga dilakukan oleh Bripda FA, memutuskan melaporkan insiden tersebut ke Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Sulawesi Selatan.


Ketika kasus ini mencuat, Polda Sulsel berpendapat bahwa hubungan yang terjalin antara Bripda FA dan korban M bukan merupakan pemerkosaan, melainkan hubungan suami istri. Kombes Pol Zulham Effendi, Kabid Propam Polda Sulsel, menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi tidak mendukung klaim pemerkosaan.

"Jadi perlu kami sampaikan di sini, hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi itu tidak ada pemerkosaan," terang Zulham dalam jumpa pers pada Rabu, 18 Oktober 2023. Alih-alih pemerkosaan, Zulham menyebutnya sebagai hubungan suami istri dengan seorang wanita.

Menurut Zulham, hubungan antara Bripda FA dan korban M telah berlangsung sejak masa SMA mereka, dan telah terjadi sebanyak 13 kali. "Itu dilakukan beberapa kali, data yang kami dapat dia melakukan hubungan badan layaknya suami istri itu lima kali ketika SMA," kata Zulham. "Kemudian pada saat menjalani pendidikan ada 8 kali jadi tidak ada pemerkosaan di sini," tambahnya.


×

Meskipun Polda Sulsel berpendapat bahwa tidak terdapat pemerkosaan dalam kasus ini, Bripda FA tetap akan dijatuhi sanksi tegas. Tindakan yang telah dilakukan dianggap telah mencoreng nama baik instansi Polri, dan besar kemungkinan Bripda FA akan diberhentikan secara tidak hormat dari posisinya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena kontroversi seputar apakah hubungan tersebut benar-benar suka sama suka atau apakah ada unsur pemaksaan. Masyarakat dan pihak berwenang menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, yang tampaknya masih akan memicu perdebatan panjang.

TAG: #perkosaan
Sumber:

BERITA TERKAIT