amp_header

Ustadz fahim mawardi tersangka, kiai fahmi pengasuh ponpes al djaliel 2 jember

Reporter: Muhamad Zen |
Editor:Muhamad Zen |
Minggu 15-01-2023,15:50 WIB |

BURUHTINTA.co.id - Pengasuh Ponpes Al-Djalil 2 Jember, Ustadz Fahim Mawardi telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus asusila terhadap beberapa santriwati dan ustdzah. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh Unit PPA Polres Jember, Jawa Timur.

Andy C Putra kuasa hukum Fahim Mawardi, membenarkan bahwa klien-nya statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka.

amp_in_article1

Hingga sekarang ini polisi belum melakukan penahanan kepada Ustadz Fahim Mawardi. "Masih di esantren, tidak dilakukan penahanan. Mungkin karena kami selalu koperatif," ujarnya.

Ustadz Fahim Mawardi dijerat dengan UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2014. "Pasal yang disangkakan adalah pasal pencabulan anak di bawah umur," kata Andy C Putra.

amp_in_article2

Menurut Andy C Putra, penetapan tersangka tersebut janggal karena tidak ada korban dari laporan yang dibuat oleh istri Fahim Mawardi. Dia juga akan meminta kejelasan dari polisi terkait penetapan tersangka.

"Penetapan tersangka itu mengacu pada hal apa, Sehingga klien kami itu menjadi tersangka."

"Kami merasa tidak ada korban dalam laporan ini. Jadi dalam laporan tersebut tidak ada korban" imbuhnya.

Lanjut …..

amp_banner1
Tags : pencabulan
Sumber :
amp_banner2
amp_banner3

Berita Populer

amp_banner4
amp_footer