amp_header

Kasus cabul Ustadz Fahim Mawardi, MUI Jember cegah konflik horisontal di masyarakat

Reporter: Muhamad Zen |
Editor:Muhamad Zen |
Kamis 26-01-2023,10:53 WIB |

BURUHTINTA.co.id - Kasus dugaan pelecehan seksual Kiai Fahmi di Jember, Jawa Timur, berpotensi menimbulkan ketegangan, dan jika semakin parah bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

Maka, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember pun langsung turun tangan menghentikan hal tersebut. Polisi juga telah minta saran dari MUI terkait kasus ini.

amp_in_article1

Hal itu disampaikan M. Cholily, Ketua Komisi Hukum dan HAM dari MUI Jember. Cholily mengatakan, polisi meminta MUI sebagai saksi ahli menyangkut tentang syariahnya, dan menjelaskan apa yang perlu diketahui polisi.

"Kami juga berusaha mencegah peluang terjadinya konflik horizontal di masyarakat," ujarnya kemarin. “MUI juga berusaha menjaga suasana yang baik untuk semua orang.”

amp_in_article2

Dikatakannya, karena pesantren tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama Jember, maka pesantren Kiai FM tidak memiliki izin resmi atau ilegal.

Ia juga mengatakan, MUI mendukung cara polisi menegakkan hukum ketika Kiai Fahmi menyakiti santrinya secara seksual atau melakukan hal lain yang melawan hukum.

"Kami ingin penegak hukum menangani kasus ini sesuai hukum," kata Cholily seperti dilansir ANTARA, Jumat (20/1/2023).

Ia melanjutkan, MUI juga membantu Polres Jember dan instansi terkait lainnya untuk melindungi dan membuat masyarakat yang rentan supaya merasa aman. Ini termasuk santri putri di pondok pesantren.

"Ini untuk melindungi korban dan pelapor dari segala macam intimidasi, ancaman, dan upaya lain untuk menghentikan pelaporan dan hal lain yang menghalangi proses dan penegakan hukum," katanya.

Ia mengatakan, diharapkan para pimpinan pesantren bisa belajar dari kasus ini, terutama tentang bagaimana membuat lingkungan yang terbaik bagi anak-anak di pesantren.

“Hati-hati dengan hal-hal yang jelas-jelas dilarang agama, seperti berduaan (khalwah) dengan lawan jenis, sekalipun itu santrinya,” ujar M. Cholily.

"Jangan pernah berbuat salah atau melecehkan orang secara seksual atas nama agama," katanya.***

amp_banner1
Tags : pencabulan
Sumber :
amp_banner2
amp_banner3
amp_banner4
amp_footer