header

Philips Max Marthin pilot Susi Air disandera, Pesawat dibakar di Bandara Paro Nduga Papua oleh tim Egianus Kogoya

Rabu 08-02-2023 / 19:48 WIB


Philips Max Marthin pilot Susi Air disandera, Pesawat dibakar di Bandara Paro Nduga Papua oleh tim Egianus Kogoya

Pada Selasa, 7 Februari 2023, Kogoya menyampaikan kepada Terryanus Satto yang menjabat sebagai Pengendali Manajemen Mabes TPNPB-OPM tentang kebakaran tersebut. Menurut laporan Kogoya, ada alasan bagus mengapa pesawat ini dibakar, kata Sambom.

Sambom mengatakan, pasukan Kogoya membakar pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY di lapangan udara distrik Paro di Kabupaten Nduga Pegunungan Papua. Pukul 06.26 WIB, pesawat lepas landas dari Mimima dan terbang menuju Kabupaten Paro. Dia berkata, "Pasukan TPNPB berhasil membakarnya."


Dia mengatakan, pasukan Kogoya juga menyandera pilot pesawat Susi Air. Sambom mengatakan bahwa ini adalah kedua kalinya sejak Tim Lorenz tahun 1996 di Mapnduma TPNPB-OPM menyandera orang.

“Pilot itu kami sandera dan akan kami lepas. Karena itu, anggota TNI-Polri tidak bisa sembarangan menembak atau menanyai warga sipil Nduga. Yang melakukan itu adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah komando Brigadir Jenderal Egianus Kogoya "Kogoya dikutip dalam laporan itu.

Pesawat Susi Air PK-BVY lepas landas dari Timika dengan membawa lima orang penumpang. Pemeriksaan dari udara menunjukkan bahwa pesawat itu terbakar di ujung lapangan terbang Paro.


×

Pesawat jenis Pilatus Porter lepas landas dari Timika pukul 05.33 WIB pada 7 Februari 2023, dan dijadwalkan mendarat di Bandara Moses Kilangin Timika pukul 07.40 WIB. Lima penumpang pesawat Susi Air itu adalah Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge dan Wetina W.

Lanjut ….

TAG: #papua

BERITA TERKAIT

Kasus Lukas Enembe gubernur papua korupsi apa, terima suap 1 miliar dari Rijatono Lakka

Rabu / 11-01-2023,19:37 WIB

Sejumlah pendukungnya menyerang Mako Brimob dengan panah dan batu

Kasus Lukas Enembe gubernur papua korupsi apa, terima suap 1 miliar dari Rijatono Lakka