header

Ustadz Bukhori Yusuf PKS: Dari Cinta Menjadi KDRT, Saat Istri Kedua Diperlakukan Kasar saat Hamil

Rabu 24-05-2023 / 18:56 WIB


Ustadz Bukhori Yusuf PKS: Dari Cinta Menjadi KDRT, Saat Istri Kedua Diperlakukan Kasar saat Hamil

BURUHTINTA.co.id - Skandal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengguncang tanah air setelah istri kedua anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan fisik, seksual, dan psikis. Kejadian tersebut memunculkan keprihatinan masyarakat terhadap perlindungan dan keselamatan perempuan di dalam rumah tangga.

Dalam laporan yang diajukan oleh istri kedua dengan inisial MY (30 tahun), disebutkan bahwa Bukhori Yusuf melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadapnya. Dalam keterangannya, penasihat hukum korban, Srimiguna, mengungkapkan bahwa Bukhori diduga melakukan pemukulan berulang kali, membanting tubuh korban, bahkan menginjak-injak istri kedua yang sedang hamil.


Srimiguna juga mengungkapkan bahwa Bukhori Yusuf diduga melakukan kekerasan seksual terhadap istri keduanya dengan melakukan hubungan intim yang tidak wajar. Ia juga menyebut adanya bukti berupa pendarahan yang dialami korban akibat tindakan tersebut.

Tidak hanya itu, korban juga mengalami kekerasan psikis. Dugaan penghinaan terhadap penampilan fisik dan perbandingan dengan wanita lain menjadi bagian dari sikap yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf terhadap istri keduanya.

Kasus ini kini ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Bareskrim tengah mendalami kasus tersebut guna memastikan kebenarannya dan menegakkan keadilan bagi korban.


×

Respons terhadap skandal ini pun muncul dari berbagai pihak. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa berkas perkara Bukhori Yusuf telah dilimpahkan ke Unit PPA di Bareskrim Polri. Sementara itu, kuasa hukum korban, Srimiguna, menekankan pentingnya perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban KDRT.

Dalam konferensi pers yang diadakan, kuasa hukum Bukhori Yusuf, Maharani Siti Sophia, tidak membantah adanya laporan KDRT yang melibatkan kliennya. Ia mengungkapkan bahwa istri keduanya, MY, sebelumnya pernah mengalami trauma dan depresi akibat pernikahan di masa lalu. Namun, Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari anggota DPR sesuai dengan peraturan DPR Nomor 2.

Skandal KDRT ini menyorot urgensi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat. Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan memastikan keadilan bagi para korban KDRT.***

TAG: #pks
Sumber:

BERITA TERKAIT