header

BKPSDM, Bersama Ketua Komisi 1, 2, dan 3 DPRD, OPD Terkait serta Ketua F. Yanlik Sijunjung Bahas Pengumuman PPPK

Rabu 20-09-2023 / 10:32 WIB


BKPSDM, Bersama Ketua Komisi 1, 2, dan 3 DPRD, OPD Terkait serta Ketua F. Yanlik Sijunjung Bahas Pengumuman PPPK

BURUHTINTA.co.id - Peningkatan Kejelasan dan Kualifikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sijunjung menjadi sorotan utama dalam rapat pembahasan yang digelar di kantor BKPSDM Kabupaten Sijunjung pada Selasa (18/9/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala BKPSDM Sijunjung, Riky Mainaldi Neri, S.STP, M.Si. Dalam pembahasan yang mengasyikkan ini, hadir pula Asisten 3 Setdakab Sijunjung, dr.H.Edwin Suprayogi, M.Kes, Inspektur Daerah Wandri Fahrizal, SH, Sekretaris Kominfo, Kabag Hukum, Direktur RSUD, Sekretaris P dan K, Kabid Dinkes, Ketua Komisi 1, 2, dan 3 DPRD (Ultriadi Sasmi, Aprizal PB dan April Marsal), Ketua F. Yanlik Sijunjung, Saptarius, serta OPD terkait lainnya. Kehadiran awak media (Gangga-red) juga turut memeriahkan pembahasan ini.


Pendaftaran PPPK 2023 akan segera dimulai pada 19 September 2023. Kami mengajak para pelamar dari kalangan honorer maupun umum untuk terlebih dahulu memperhatikan informasi lowongan yang tersedia di SSCASN bkpsdm.sijunjung.go.id sebelum memutuskan untuk melamar. "Jangan langsung mendaftar. Perhatikan terlebih dahulu formasi yang tersedia dan jabatan yang sesuai," terang Riky.

Riky mengingatkan para honorer yang ingin mendaftar PPPK 2023 untuk berfokus pada instansi tempat mereka mengabdi. "Jangan tergoda untuk mendaftar di instansi lain, bahkan pindah ke kabupaten/kota atau provinsi lain," paparnya. "Jika pindah instansi atau daerah, statusnya akan menjadi pelamar umum. Maka, afirmasi sebagai honorer tidak akan diberikan. Kondisi honorer hanya diketahui oleh instansi masing-masing," tegas Riky.

Riky menyadari bahwa jumlah formasi PPPK 2023 tidak sebanding dengan jumlah honorer. Oleh karena itu, banyak honorer yang ingin memilih formasi di luar daerahnya. Namun, Riky menyarankan agar hal tersebut tidak dilakukan. Pengangkatan PPPK dari kalangan honorer sebenarnya bertujuan untuk menyelesaikan kekurangan tenaga non-ASN di seluruh daerah. "Jika ingin melamar formasi di instansi atau daerah lain, silakan melalui jalur pelamar umum. Artinya, Anda akan bersaing dengan pelamar umum lainnya," pungkas Riky, mantan Kadis Perkim LH dan mantan Kadis Nakertrans Sijunjung.


×

Dicatat bahwa terdapat sekitar 123 calon PPPK untuk Dinas Pendidikan, sementara Dinkes di Sijunjung memiliki sebanyak 422 calon PPPK.

TAG: #bkpsdm
Sumber:

BERITA TERKAIT