header

Viral di Instagram Andini korban penganiayaan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPRD bunuh pacar

Jumat 06-10-2023 / 20:39 WIB


Viral di Instagram Andini korban penganiayaan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPRD bunuh pacar

Kepolisian Surabaya Tetapkan Gregorius Ronald Tannur Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan dan Kematian Andini

Surabaya, 6 Oktober 2023 - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti (28) alias Andini. Ronald, yang merupakan anak dari anggota DPR, dijerat dengan pasal-pasal berlapis dalam peristiwa yang mengguncang masyarakat.


Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Pasma Royce, mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers yang digelar hari ini. "Dari fakta-fakta penyidikan dengan didukung alat bukti, kami telah menetapkan status saksi GRT, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, Surabaya, ditingkatkan menjadi tersangka," kata Pasma Royce.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 4 Oktober 2023, ketika petugas dari Kepolisian Sektor Lakarsantri, Surabaya, menerima laporan kematian seorang perempuan di Apartemen Orchad, Surabaya Barat. Kematian perempuan yang kemudian teridentifikasi sebagai Andini dianggap tidak wajar karena terdapat luka dan lebam di tubuhnya.

Menurut penyelidikan petugas, Ronald dan Andini telah menjalin hubungan asmara selama lima bulan. Pada malam peristiwa, mereka bersama sejumlah teman menghabiskan waktu di tempat karaoke Blackhole KTV Club di pusat belanja Lenmarc, Surabaya Barat. Pertengkaran yang terjadi di sana melibatkan Ronald yang menendang dan memukul kepala Andini dengan botol minuman.


×

Pertengkaran tersebut berlanjut hingga di area parkir, di mana Andini terseret, jatuh, dan lengannya terlindas oleh mobil Toyota Innova perak milik Ronald. Tersangka awalnya mencoba meninggalkan korban di tempat tersebut, tetapi ditegur oleh satpam dan sejumlah temannya.

Ronald kemudian memasukkan tubuh Andini ke bagasi mobilnya dan membawanya ke apartemen korban. Ketika menyadari bahwa Andini tidak sadarkan diri dan tidak merespons upaya pertolongan, Ronald membawa Andini ke Rumah Sakit National Hospital, Surabaya. Sayangnya, Andini dinyatakan meninggal pada Rabu pukul 02.30 dengan status dead on arrival di rumah sakit tersebut.

Tim penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti, dan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan Ronald dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah 12 tahun penjara.

Keluarga korban, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Dimas Yemahura Alfarauq, menuntut pengusutan tuntas dalam kasus penganiayaan ini. Mereka juga menilai tindakan Ronald sangat tidak manusiawi. Jenazah Andini telah dipulangkan dan dikebumikan di pemakaman dekat kediaman keluarga korban di wilayah Gunungguruh Girang, Sukabumi.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dalam penyelidikan kasus penganiayaan dan kematian Andini oleh pihak berwajib.

@voidotid Ronald Tannur anak Anggota DPR, melakukan kekerasan terhadap pacarnya Dini Sera Afrianti hingga tewas di Surabaya pada Rabu lalu. #voidotid #berita #tiktokberita #GregoriusRonaldTannur #AnakPejabat #PenganiayaanDini #DiniSera #PKB ♬ original sound - VOI.id
TAG: #viral
Sumber:

BERITA TERKAIT