header

Viral di Media Sosial: Pria Santai Mengendarai Motor dengan Gaya Rebahan, Tertangkap Kamera ETLE, Dan Didenda Rp750 Ribu

Selasa 10-10-2023 / 19:37 WIB


Viral di Media Sosial: Pria Santai Mengendarai Motor dengan Gaya Rebahan, Tertangkap Kamera ETLE, Dan Didenda Rp750 Ribu

BURUHTINTA.co.id - Sebuah video viral di media sosial menggambarkan seorang pria dengan gaya santai mengendarai sepeda motor di tengah jalan sambil rebahan di atas kendaraannya. Aksi berani ini mengundang perhatian warganet, namun juga mengakibatkan pria tersebut menjadi buruan petugas kepolisian.

Dalam video yang beredar luas, pria tersebut terlihat mengenakan baju hitam sambil berbaring dengan tenang di atas motor yang sedang bergerak. Hanya dengan mengandalkan kaki kanannya untuk menekan gas, pengendara motor tersebut berhasil menjalankan aksinya yang mencuri perhatian banyak orang.


Video ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial dan mendapatkan ribuan komentar serta berbagi ulang. Namun, keberanian pria tersebut segera menjadi sorotan aparat kepolisian.

Petugas kepolisian berhasil melacak pengendara motor ini melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di Margonda. Dalam waktu singkat, pria tersebut menerima surat tilang sebagai bukti pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan informasi yang diterima, pria tersebut dikenakan denda sebesar Rp750 ribu sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar atau terganggu konsentrasinya dalam mengemudi dapat dikenai pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda sebesar Rp750.000,00.


×

Meskipun pasal tersebut tidak secara rinci menguraikan tindakan seperti mendengarkan musik keras atau merokok di dalam kendaraan, tindakan tersebut tetap dapat dianggap melanggar peraturan lalu lintas jika berpotensi mengganggu konsentrasi pengemudi dan dapat menyebabkan kecelakaan.

Kejadian ini mengingatkan semua pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya. Selain itu, video viral ini juga menjadi bukti bahwa pelanggaran lalu lintas dapat dengan cepat terungkap melalui teknologi seperti ETLE, sehingga penting untuk selalu patuh terhadap hukum yang berlaku di jalan raya.

TAG: #viral
Sumber:

BERITA TERKAIT