header

Ditangguhkan dari Komisi IV: Edward Tannur dan Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald

Rabu 11-10-2023 / 12:37 WIB


Ditangguhkan dari Komisi IV: Edward Tannur dan Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald

BURUHTINTA.co.id - Kasus tragis pembunuhan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur dan korbannya, Dini Sera Afrianti alias Andini, telah mengguncang publik. Namun, dampak kasus ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur, yang juga merupakan ayah dari tersangka pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, hari ini resmi ditangguhkan dari semua tugasnya di komisi tersebut. Keputusan ini diumumkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid.


"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya, dan besok PKB akan mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam konferensi pers yang diselenggarakan hari ini.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk memastikan bahwa Edward Tannur dapat sepenuhnya fokus pada penyelesaian masalah yang melibatkan putranya, Gregorius Ronald. Kasus pembunuhan sadis yang melibatkan Ronald telah menarik perhatian media dan publik secara luas, dan penangguhan Edward Tannur dari komisinya adalah respons dari partai politiknya untuk menghindari gangguan dalam penyelidikan kasus ini.

Sementara itu, warganet telah mulai mencurahkan perhatian mereka pada sosok Edward Tannur dan mengungkapkan rasa penasaran mereka terkait jumlah kekayaannya. Berdasarkan laporan terbaru yang diajukan oleh Edward Tannur kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 28 Maret 2023, kekayaannya terdiri dari:

  1. Tanah dan Bangunan: Terdiri dari 4 properti dengan total nilai mencapai Rp 8.906.200.000. Properti tersebut mencakup tanah dan bangunan di berbagai wilayah, termasuk Timor Tengah Utara, Surabaya, Belu, dan Kupang.
  2. Alat Transportasi dan Mesin: Edward Tannur memiliki 9 kendaraan dan mesin dengan total nilai sekitar Rp 1.462.000.000, termasuk kendaraan pribadi dan alat berat.
  3. Harta Bergerak Lainnya: Nilainya sekitar Rp 30.000.000.
  4. Kas dan Setara Kas: Edward Tannur melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.

×

Dalam laporan kepada KPK, tidak terdapat harta berupa surat berharga atau utang. Jika dijumlahkan, total kekayaan Edward Tannur diperkirakan mencapai Rp 11,1 miliar.

Kasus pembunuhan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur dan pengaruhnya terhadap karier politik ayahnya, Edward Tannur, tetap menjadi sorotan media dan masyarakat. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan dan persidangan terkait kasus ini.

Sumber:

BERITA TERKAIT