Investigasi Dugaan Pencabulan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang: Rektor Bentuk Tim Khusus
Palembang, 26 Oktober 2023 - Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswa dengan inisial RS di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kini menjadi fokus perhatian. Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. [Nama Rektor], telah mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dan menangani kasus ini.
Kasus ini muncul ke permukaan ketika RS, seorang mahasiswa yang tinggal di asrama khusus bagi mahasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau Bidikmisi, mengungkap dugaan pencabulan yang dialaminya. Kejadian ini telah meresahkan banyak pihak dan mendapatkan perhatian luas di media sosial, yang juga menyeret nama baik UIN Raden Fatah Palembang.
Rektor [Nama Rektor] telah merespons dengan cepat, mengakui seriusnya kasus ini, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satu langkah pertama yang diambil adalah membentuk tim khusus investigasi yang akan bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti, mendengarkan keterangan saksi, dan menilai semua aspek terkait kasus dugaan pencabulan ini.
Tim investigasi tersebut terdiri dari tiga wakil dekan III di kampus tersebut, masing-masing berasal dari Fakultas Fisip, Fakultas Saintek, dan Fakultas Syariah. Mereka akan bekerja sama untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa proses investigasi berjalan transparan dan adil.
Drs. Jumari Iswadi, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang, mengungkapkan, "Tim ini akan mencari tahu apakah ada korban lain yang mungkin telah mengalami hal serupa." Langkah ini menunjukkan komitmen kuat kampus dalam menangani kasus ini dengan serius dan melindungi hak-hak mahasiswa.
Selain membentuk tim investigasi, pihak kampus juga telah mengambil inisiatif untuk mengirimkan surat khusus kepada korban dengan inisial RS, serta surat undangan mediasi kepada pelaku dengan inisial PA. Meskipun surat tersebut sudah dikirimkan, belum ada respon dari pelapor dan terlapor.
Rencananya, pihak kampus akan melanjutkan proses mediasi pada hari Senin mendatang, asalkan kedua pihak telah menerima surat mediasi dari kampus. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa UIN Raden Fatah Palembang berusaha untuk menyelesaikan masalah ini melalui proses hukum yang tepat dan upaya mediasi.
Meskipun kasus ini masih berlanjut, pelaku PA masih berada di asrama mahasiswa kampus. UIN Raden Fatah Palembang akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum dan berkeadilan. Kasus dugaan pencabulan ini tentu merupakan ujian serius bagi kampus dan akan terus menjadi perhatian publik hingga proses investigasi dan mediasi selesai.