header

Kompol D Ditahan Karena Selingkuh dengan Nur atau Nurhayati, Penumpang Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia mahasiswa Cianjur hingga tewas

Rabu 01-02-2023 / 17:05 WIB


Kompol D Ditahan Karena Selingkuh dengan Nur atau Nurhayati, Penumpang Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia mahasiswa Cianjur hingga tewas

Menurut Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan, tersangka kasus tabrak lari terancam hukuman penjara di atas lima tahun, karena faktor objektif dan subjektif. Tempat tinggal tersangka yang berada di luar Cianjur menjadi perhatian penyidik, karena dikhawatirkan akan kabur.

Kuasa hukum terdakwa, Yudi Junadi, senang dengan perkembangan kasus tersebut namun yakin kliennya tidak bersalah. Yudi menyatakan, baik pengemudi sedan Audi maupun korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut menjadi korban. Meski begitu, Yudi berniat membela tersangka.


Yudi mengklaim polisi gagal mewawancarai tiga saksi penting dan mengabaikan potensi kesaksian mereka. Saksi-saksi tersebut antara lain dua penumpang Audi dan seorang sopir bus yang berada di sekitar lokasi kejadian dan sempat membantah laporan polisi. Menurut Yudi, para saksi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

Yudi juga mencatat bahwa Nurhayati dan Safitri, penumpang Audi, menyatakan bahwa mobil tersebut tidak mogok pada siang hari, tetapi pada malam hari, tanpa sepengetahuan mereka, mereka mendatangi Mapolres Cianjur dan memberikan keterangan berbeda. Yudi menambahkan, polisi tidak memiliki catatan siapa pun yang mengemudikan kendaraan umum.

Terakhir, Yudi menyatakan dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka Sugeng Guruh Gautama tidak pernah mengaku bertanggung jawab atas tabrak lari tersebut dan hanya mengaku mengemudikan Audi A6 saat diperiksa penyidik. Namun, Sugeng ragu karena plat nomor sedan itu sudah diubah.***


×

TAG: #polisi
Sumber:

BERITA TERKAIT