header

Siapa Hakim Wahyu Imam Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Biodata dan Wikipedia

Selasa 14-02-2023 / 13:37 WIB


Siapa Hakim Wahyu Imam Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Biodata dan Wikipedia

Tahap keempat adalah depresi, di mana korban cenderung merasa sedih, menyendiri, menolak orang lain, dan lebih banyak memikirkan hal-hal negatif.

Hakim Wahyu menyatakan bahwa tidak ada bukti mendukung bahwa Putri Candrawathi mengalami gangguan stres pascatrauma atau post traumatic stress disorder akibat pelecehan seksual atau perkosaan. Ia menjelaskan bahwa proses pemulihan korban kekerasan seksual terdiri dari lima tahap, yaitu menyangkal, kemarahan, tawar-menawar, depresi, dan penerimaan. Hakim menyebut bahwa perilaku Putri justru bertentangan dengan profil korban yang sedang dalam proses pemulihan.


Oleh karena itu, pengakuan Putri Candrawathi tentang dugaan pemerkosaan tidak masuk akal dan belum diketahui kebenarannya. Kasus ini juga berujung pada siasat pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, awalnya Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak Yosua, namun Ricky menolak, sehingga Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk melakukan eksekusi terhadap Yosua di rumah dinasnya di Polsek Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (07/08/2022).

Sambo lalu menembak Joshua hingga tewas, lalu menembakkan senjata Yosua ke dinding untuk menimbulkan kesan baku tembak. Sambo dijerat dengan pidana penjara seumur hidup dan meminta dibebaskan dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/01/2023).


×

Sambo membantah merencanakan untuk membunuh Joshua, meskipun mengaku memerintahkan Ricky Rizal dan Richard Eliezer untuk menembak Yosua saat berada di rumahnya di Jakarta Selatan. Dalam kasus serupa, Richard Eliezer dihukum 12 tahun penjara, sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun penjara karena dianggap terlibat dalam pembunuhan yang direncanakan dan diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.***

TAG: #sambo
Sumber:

BERITA TERKAIT