header

Ustadz Fahim Mawardi diPecat dari NAZHIR Ponpes Al-Djaliel 2, Keluarganya masih Menguasai dan Banyak Inventaris dan Barang Pribadi Bu Nyai yang RAIB

Rabu 15-02-2023 / 11:48 WIB


Ustadz Fahim Mawardi diPecat dari NAZHIR Ponpes Al-Djaliel 2, Keluarganya masih Menguasai dan Banyak Inventaris dan Barang Pribadi Bu Nyai yang RAIB

BURUHTINTA.co.id - Pondok Pesantren al-Djaliel 2 di Desa Mangaran Jember telah mengalami ketegangan sejak Senin (13/2/2023) malam, ketika Bu Nyai Himmatul Aliyah, istri Kiai Muhammad Fahim Mawardi, beserta sejumlah keluarganya datang untuk mengambil alih pesantren. Sejak Fahim ditahan Polres Jember pertengahan Januari 2023 terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur, pengelolaan pesantren diambil alih oleh keluarga besar Fahim.

Bu Nyai Himmatul Aliyah berusaha mengusir keluarga suaminya yang masih berada di pesantren tersebut, tetapi mereka enggan keluar dan meminta waktu serta pemberitahuan terlebih dahulu sebelum meninggalkan pesantren.


Bu Nyai Himmatul Aliyah mengeluhkan bahwa keluarga Fahim tidak mematuhi adab dalam Islam terkait tamu yang berkunjung. Ia juga menyoroti hilangnya beberapa barang pribadinya, seperti laptop, printer, dan buku-buku anaknya, sejak ia meninggalkan rumah yang berdekatan dengan pesantren.

Sementara itu, keluarga besar Himmatul Aliyah mempertanyakan penguasaan pesantren oleh keluarga besar Fahim Mawardi. Meskipun upaya pengambilalihan belum membuahkan hasil, Himmatul Aliyah berjanji untuk melaporkan hilangnya barang-barang pribadinya ke polisi.

Keluarga Fahim sendiri belum memberikan tanggapan terkait situasi di pesantren al-Djaliel 2. Media yang mencoba konfirmasi di dalam lingkungan pesantren mendapatkan penolakan.


×

diPecat dari NAZHIR Ponpes Al-Djaliel 2

Seperti diketahui bahwa Pendirian Ponpes Al-Djaliel 2 merupakan upaya dari Al-Djaliel 1 yang nota-bene-nya  adalah keluarga dari Bu Nyai Himmatul Aliyah. Dan pengelola Wakaf Al-Djaliel 2 seperti yang terdaftar adalah di Kemenkumham adalah 5 orang. Dua diantaranya adalah Ustadz Fahim Mawardi dan Bu Nyai Himmatul Aliyah. Dan Ustadz Fahim Mawardi akan dikeluarkan secara sepihak karena dinilai cacat hukum. Menurut keterangan Saiful Bahri akan diproses sesuai ketentuan dan prosedur, hingga sah di mata hukum.

Lanjut

TAG: #viral
Sumber:

BERITA TERKAIT