header

Mustopa NR Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Jakarta telah Tewas, kronologi dan Alamat Rumah Pelaku Hingga isi Surat Mengaku Nabi

Rabu 03-05-2023 / 12:25 WIB


Mustopa NR Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Jakarta telah Tewas, kronologi dan Alamat Rumah Pelaku Hingga isi Surat Mengaku Nabi

BURUHTINTA.co.id - Polisi telah merilis identitas Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI. Mustopa NR adalah seorang warga Lampung yang berusia 60 tahun dan beralamat di Kedondong, Pesawaran, Lampung. Ia memiliki ciri-ciri fisik tubuh yang gempal dengan tinggi sekitar 160 cm.

Sebelumnya, Mustopa NR pernah dijerat pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perusakan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada 2016 karena melakukan perusakan objek vital di kantor DPRD Lampung. Ia divonis dengan hukuman penjara selama 5 bulan.


Selain itu, polisi juga menemukan bahwa Mustopa NR pernah mengaku sebagai nabi dan mengirimkan surat ancaman sebanyak dua kali sebelum melakukan aksi di Kantor MUI. Dalam aksinya, Mustopa NR membawa airsoft gun, dua tabung gas kecil, dan satu kaleng kecil peluru gotri di dalam tas yang ia bawa. Polisi juga menemukan obat-obatan, rekening, dan beberapa lembar surat-surat yang masih diselidiki kegunaannya.

Saat ini, jenazah Mustopa NR sedang dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian. Pihak kepolisian belum bisa mengonfirmasi apakah pelaku terlibat dengan jaringan teroris tertentu.

Mengklaim Sebagai Nabi


×

Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melukai dua orang itu dilaporkan telah mengirimkan surat kepada Ketua MUI yang mengaku sebagai nabi. Surat itu diperlihatkan kepada wartawan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam, di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (02/05).

Lanjut …..

TAG: #jakarta
Sumber:

BERITA TERKAIT