header

Manajer PLN UP3 Kediri Mengonfirmasi Pemutusan Listrik Pelanggan di Blitar Terkait Pelanggaran

Rabu 10-05-2023 / 12:42 WIB


Manajer PLN UP3 Kediri Mengonfirmasi Pemutusan Listrik Pelanggan di Blitar Terkait Pelanggaran

BURUHTINTA.co.id - Manajer PLN UP3 Kediri, Leandra Agung, mengonfirmasi bahwa petugas menemukan pelanggaran di sebuah rumah pelanggan di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang mengakibatkan pemutusan aliran listrik. Temuan tersebut berasal dari kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilakukan di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar sejak awal tahun 2023.

Agung mengatakan bahwa pelanggan mengakui telah mengajukan permintaan untuk memindahkan meteran listrik mereka. Namun, pemindahan meteran kemudian diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas PLN yang tidak bertanggung jawab.


Selama kegiatan P2TL di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar, pihak PLN UP3 Kediri menemukan peningkatan pelanggaran yang cukup signifikan. Bahkan, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pelanggaran meningkat hingga 103 persen pada akhir April 2023. Agung menyebutkan bahwa pemutusan aliran listrik dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah kerugian yang lebih besar akibat pelanggaran yang terjadi.

Sebelumnya dilaporkan bahwa sebuah keluarga di Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar mengalami pemutusan aliran listrik selama sekitar 2,5 bulan sejak awal Februari 2023 karena masalah meteran.

PLN memutuskan aliran listrik ke rumah keluarga Muh Kholil (33) karena tidak mampu membayar denda sebesar Rp 2.750.000 akibat meteran listrik di rumah Kholil yang bergeser akibat renovasi. Namun, setelah adanya rencana aksi unjuk rasa warga di Kantor PLN ULP Srengat awal April, PLN UP3 Kediri kembali menyambungkan listrik ke rumah keluarga Kholil.


×

Lanjut …..

TAG: #blitar
Sumber:

BERITA TERKAIT