header

Kronologi Kerusuhan Tawuran Jogja: Bentrok PSHT vs Brajamusti, Pendukung PSIM Yogyakarta

Senin 05-06-2023 / 18:38 WIB


Kronologi Kerusuhan Tawuran Jogja: Bentrok PSHT vs Brajamusti, Pendukung PSIM Yogyakarta

BURUHTINTA.co.id - Kerusuhan hebat terjadi di wilayah Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Minggu (4/6) kemarin, ketika terjadi bentrok antara dua kelompok, yaitu Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Brajamusti, pendukung klub sepak bola PSIM Yogyakarta. Insiden ini melibatkan ratusan orang dan menimbulkan kekacauan di sekitar area tersebut.

Kronologi kejadian ini berawal dari sebuah penganiayaan yang terjadi di sebuah vila di daerah Parangtritis, Kabupaten Bantul pada Minggu sebelumnya (28/5). Penganiayaan itu terjadi antara seorang simpatisan PSHT dan kelompok suporter PSIM Yogyakarta, Brajamusti. Ketika korban mencoba mengingatkan para pelaku agar mengecilkan suara musik pesta yang sedang berlangsung di villa tersebut karena sudah larut malam, mereka tidak terima dan malah melakukan pemukulan terhadap korban.


Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul, dan dalam tempo tiga kali 24 jam, tiga pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.

Namun, situasi semakin memanas ketika pada Minggu (4/6) kedua kelompok, Brajamusti dan PSHT, sepakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan tersebut. Selama perjalanan menuju tempat pertemuan, pihak kepolisian menerima informasi bahwa ada kelompok simpatisan yang akan datang ke tempat salah satu simpatisan Brajamusti. Mengetahui hal ini, jajaran kepolisian dari Polresta Yogyakarta dan Polda DIY berupaya melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua kelompok tersebut.

Upaya pengamanan berlangsung dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB di salah satu jalan di Yogyakarta. Namun, seiring berjalannya waktu, situasi semakin tegang dan akhirnya terjadi gesekan antara kedua kelompok tersebut. Polisi berusaha menjaga dan mengamankan situasi hingga dini hari. Sebanyak 352 orang yang terlibat dalam tawuran tersebut dibawa ke Mapolda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.


×

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menjelaskan bahwa fokus kepolisian saat ini adalah menjaga agar massa yang terlibat tidak menjadi korban atau pelaku dalam kerusuhan tersebut. Meskipun Brajamusti dan PSHT telah sepakat untuk membahas masalah di Bantul sebelumnya, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan guna mengetahui pemicu terjadinya tawuran di Kota Yogyakarta ini.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi tetap berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kronologi dan pelaku yang terlibat dalam kerusuhan ini.

Kejadian tawuran ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat Yogyakarta, yang menginginkan suasana aman dan damai di kota ini. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah ini dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.***

TAG: #jogja
Sumber:

BERITA TERKAIT