header

Gejolak Pemekaran Wilayah di Sumatera: Opsi Provinsi Baru, Potensi Pecahan Jambi, dan Tatanan yang Berubah

Selasa 15-08-2023 / 11:31 WIB


Gejolak Pemekaran Wilayah di Sumatera: Opsi Provinsi Baru, Potensi Pecahan Jambi, dan Tatanan yang Berubah

BURUHTINTA.co.id - Wilayah Sumatera tengah belakangan ini menjadi sorotan perbincangan hangat terkait rencana pemekaran wilayah. Pertanyaannya, apakah kita akan menyaksikan munculnya sebuah provinsi baru di tengah-tengah pulau Sumatera, khususnya yang berkaitan dengan provinsi Jambi?

Pada tanggal 27 Oktober 2022, sebuah surat usulan pembentukan provinsi baru bernama Provinsi Sumatera Tengah telah menghebohkan jagat perpolitikan. Dalam dokumen usulan tersebut, tertera rencana ambisius untuk menggabungkan dua wilayah di provinsi Jambi, yaitu Kota Sungai Penuh dan Bungo, menjadi bagian dari provinsi baru yang diusulkan tersebut.


Tidak butuh waktu lama bagi tanggapan positif terhadap usulan tersebut untuk muncul. Pada tanggal 17 Desember 2022, Bupati Bungo dengan tegas menyambut baik rencana ini. Namun, meskipun suara-suara positif telah terdengar, kita masih harus bersabar menanti keputusan resmi yang akan datang mengenai nasib Provinsi Sumatera Tengah dan potensi penggabungan wilayah Jambi.

Sementara itu, sejarah pemekaran wilayah di provinsi Jambi sendiri telah mengalami beberapa babak penting sebelumnya. Melalui implementasi UU Nomor 54 tahun 1999, empat kabupaten baru berhasil ditambahkan dalam formasi wilayah, mengubah total wilayah Provinsi Jambi menjadi sembilan kabupaten dan satu kota.

Dari Kabupaten Batanghari hingga Kabupaten Tebo, perubahan ini memperlihatkan dinamika yang signifikan dalam peta administratif provinsi. Meskipun sebagian besar dari pemekaran ini telah terealisasi, isu terkini yang memicu gejolak pemekaran wilayah di Sumatera menambahkan dimensi baru dalam konteks ini.


×

Situasi saat ini secara jelas menggambarkan bahwa wacana pemekaran wilayah di Sumatera masih merupakan perdebatan serius. Diskusi mengenai potensi terbentuknya provinsi baru dan kemungkinan perubahan struktur wilayah di provinsi Jambi menunjukkan dinamika politik dan administratif yang sangat kompleks.

Namun, kita harus diingat bahwa keputusan akhir mengenai semua ini masih bergantung pada penetapan resmi dari pihak berwenang. Terlepas dari berbagai wacana dan gejolak, perubahan dalam tatanan wilayah tidaklah sesuatu yang bisa diambil dengan enteng. Keputusan ini akan memengaruhi banyak aspek, termasuk tata kelola, pelayanan publik, dan pembangunan di masa depan.

Pemekaran wilayah adalah langkah besar yang perlu dipertimbangkan secara matang, dengan memperhatikan segala implikasi baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sebagai masyarakat yang terlibat, penting bagi kita untuk tetap terinformasi dan terlibat dalam proses ini, sekaligus memberikan dukungan kepada pihak berwenang untuk membuat keputusan terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

Setelah itu, langkah selanjutnya adalah pembentukan kota baru berdasarkan UU Nomor 25 tahun 2008, yang mengakibatkan inklusi Kota Sungai Penuh. Saat ini, Provinsi Jambi terdiri dari 9 Kabupaten dan 2 Kota. Namun, terdapat pembahasan mengenai potensi pemekaran wilayah Provinsi Jambi yang sedang berlangsung.

Terdapat informasi bahwa kemungkinan pemekaran Provinsi Jambi tidak hanya melibatkan pembentukan provinsi baru, tetapi juga penambahan 2 kabupaten baru. Dua kabupaten yang dimaksud adalah Kabupaten Jambi Barat dan Kabupaten Jambi Timur. Usaha ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa luas wilayah Provinsi Jambi terlalu besar, sehingga perlu adanya upaya untuk meratakan perkembangan di seluruh wilayah. Selain itu, penyediaan layanan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah juga menjadi pertimbangan penting.

Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi, wilayahnya memiliki luas mencapai 53.435,72 km2, dengan jumlah penduduk sekitar 3.631.100 jiwa menurut Badan Pusat Statistik. Apabila rencana untuk memekarkan wilayah Provinsi Jambi dengan menambahkan dua kabupaten baru mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, maka totalnya akan terdapat 11 kabupaten dan 2 kota dalam struktur wilayah yang baru terbentuk.

Hingga saat ini, belum terdapat kepastian lebih lanjut mengenai pelaksanaan rencana pemekaran wilayah Provinsi Jambi tersebut.***

TAG: #pemekaran
Sumber:

BERITA TERKAIT