header

Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menyusun Wilayah Barito Raya dari Perspektif Rasional Multi-Dimensi

Selasa 15-08-2023 / 12:00 WIB


Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Menyusun Wilayah Barito Raya dari Perspektif Rasional Multi-Dimensi

BURUHTINTA.co.id - Pemekaran wilayah merupakan suatu strategi yang sering digunakan dalam pembangunan regional untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di tengah kompleksitas tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keragaman geografis dan sosial, langkah-langkah seperti ini menjadi semakin penting. Salah satu contohnya adalah wacana pembentukan wilayah baru di Provinsi Kalimantan Tengah, yang diberi nama Provinsi Barito Raya.

Pertimbangan Utama: Ukuran Wilayah dan Potensi Pembangunan


Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki luas wilayah yang luar biasa, mencakup 153.564,50 km2, melebihi luas Pulau Jawa yang hanya sekitar 128.297 km2. Bahkan, rasio luas wilayah Kalteng terhadap Pulau Jawa mencapai 1,19 kali lipat. Dalam konteks ini, pengecilan ukuran wilayah administratif melalui pemekaran menjadi sebuah alternatif yang sangat rasional dan relevan.

Ukuran wilayah yang besar juga memberikan tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan, pengembangan infrastruktur, dan penyediaan layanan publik. Oleh karena itu, pemekaran wilayah menjadi pilihan strategis untuk memastikan efisiensi administratif serta pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Perbandingan Dengan Pulau Jawa: Implikasi dan Pertimbangan


×

Dalam konteks perbandingan dengan Pulau Jawa, dampak dari pemekaran wilayah Kalimantan Tengah menjadi lebih jelas. Meskipun memiliki luas wilayah yang lebih besar, Kalteng hanya terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan Pulau Jawa memiliki 85 kabupaten dan 34 kota yang tersebar di enam provinsi. Luas rata-rata setiap kabupaten atau kota di Kalteng mencapai 10.897,46 km2, sementara di Pulau Jawa hanya sekitar 1.078,13 km2. Ini menunjukkan bahwa pemekaran wilayah di Kalteng memiliki potensi untuk memperbaiki rasio jumlah entitas administratif terhadap luas wilayah.

Urgensi Pembentukan Wilayah Barito Raya: Perspektif Pengembangan dan Keberlanjutan

Pemekaran wilayah ini juga diusulkan untuk membentuk wilayah otonom baru yang dinamai Provinsi Barito Raya. Alasan utama di balik langkah ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Provinsi Barito Raya juga diharapkan dapat berfungsi sebagai daerah penyangga bagi Kawasan Industri Kendaraan Bermotor Nasional (IKN), yang memiliki batas wilayah yang berdekatan. Hal ini dapat memfasilitasi kerja sama yang lebih erat antara industri dan pemerintah daerah dalam mempromosikan pembangunan ekonomi dan peningkatan infrastruktur.

Lanjut …………..

TAG: #pemekaran
Sumber:

BERITA TERKAIT