header

Suhardiansyah dosen UIN lampung digerebek selingkuh dengan mahasiswi Veni Oktaviana akun IG @veni_oktavv

Kamis 12-10-2023 / 08:52 WIB


Suhardiansyah dosen UIN lampung digerebek selingkuh dengan mahasiswi Veni Oktaviana akun IG @veni_oktavv

Bandar Lampung, 12 Oktober 2023 - Sebuah kisah skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang dosen dan seorang mahasiswi UIN Raden Intan Lampung telah mencuat ke permukaan, mengguncang lingkungan akademik universitas tersebut. Dosen berinisial SYH alias Suhardiansyah dan mahasiswi berinisial VO alias Veni Oktaviana telah digerebek bersama di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

Suhardiansyah, seorang dosen pendidikan guru madrasah di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, yang berstatus kontrak, dan mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam, Veni Oktaviana, telah mengakui perbuatan mereka yang melibatkan perbuatan mesum. Pasalnya, mereka telah menjalin hubungan asmara selama sebulan dan melakukan hubungan badan setidaknya enam kali.


Konsekuensi atas skandal ini sangat serius. Menurut Prof. Nirva Diana, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, keduanya terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa. Dosen kontrak seperti Suhardiansyah bisa diberhentikan kapan pun, terutama ketika terjadi pelanggaran etika yang serius.

Nirva Diana menjelaskan, "Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus." Namun, keputusan akhir masih menunggu arahan pimpinan universitas.

Hasil penyelidikan polisi juga mengungkap sejumlah barang bukti, termasuk kotak tisu magic yang masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream, dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga, yang diamankan dari kediaman Suhardiansyah.


×

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung dan dijerat dengan Pasal 284 KUHP yang mengancam hukuman penjara selama 9 bulan.

Skandal ini menciptakan gejolak di kalangan mahasiswa, staf akademik, dan masyarakat umum, sementara universitas terus membahas tindakan yang akan diambil berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.

TAG: #lampung
Sumber:

BERITA TERKAIT