header

Kisah Kontroversial Mahasiswi VO dan Dosen Suhardiansyah: Hubungan Terlarang di UIN Raden Intan Lampung

Selasa 17-10-2023 / 18:09 WIB


Kisah Kontroversial Mahasiswi VO dan Dosen Suhardiansyah: Hubungan Terlarang di UIN Raden Intan Lampung

Media sosial sempat dihebohkan dengan kabar yang menggemparkan seiring munculnya cerita kontroversial mengenai seorang mahasiswi UIN Raden Intan Lampung bernama VO dan seorang dosen bernama Suhardiansyah. Keduanya terlibat dalam hubungan asmara yang dilarang oleh kode etik akademik, menciptakan getaran di kalangan mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.

VO, seorang mahasiswi berusia 22 tahun yang belajar Manajemen Pendidikan Islam, memulai perjalanannya di kampus Islam tersebut pada tahun 2020. Kini, ia berada di semester ketujuh, atau tahun terakhir studinya. Selama masa perkuliahannya, VO telah membangun kehadiran yang kuat di dunia maya. Dia aktif di media sosial, khususnya Instagram dengan akun pribadinya @veni_oktavv. Melalui platform ini, VO sering membagikan video dan foto dirinya yang menarik perhatian. Tak hanya itu, VO juga dikenal sebagai mahasiswi yang cerdas di bidang akademis.


Selain fokus pada studi, mahasiswi berhijab ini juga memiliki hobi traveling yang sering dia bagikan di media sosialnya. Dari unggahan-unggannya, terlihat bahwa VO sering mengunjungi tempat-tempat indah seperti Bromo, Malioboro, dan destinasi wisata populer lainnya. Ia terlihat sebagai individu yang penuh semangat dalam menjalani berbagai aspek kehidupan, baik dalam akademik maupun hobi traveling.

Di sisi lain, terdapat Suhardiansyah, seorang dosen kontrak di UIN Raden Intan Lampung yang mengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Suhardiansyah diketahui telah menikah dan memiliki seorang anak. Namun, ia bertekad untuk menjalin hubungan asmara dengan VO. Mereka bahkan terlibat dalam tindakan terlarang dengan berhubungan seksual sebanyak enam kali di kediaman sang dosen.

Penggerebekan yang menghebohkan ini dimulai dari rasa curiga penduduk di lokasi kediaman Suhardiansyah, yang sering melihatnya membawa seorang perempuan ke rumah selain istri sahnya. Curiga ini mendorong warga untuk mendatangi rumah tersebut, dan di sanalah mereka menemukan VO dan Suhardiansyah berdua di dalam rumah.


×

Tindakan terlarang ini menyebabkan masyarakat luas dan pihak berwenang terkejut. Nasib kedua individu ini pun ditentukan oleh keputusan yang akan diambil oleh pihak kampus. Mereka telah mengakui bahwa hubungan asmara mereka telah berlangsung selama satu bulan dan berhubungan seksual sebanyak enam kali. Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabag Humas Polda Lampung, mengungkapkan bahwa VO adalah seorang mahasiswi yang berkuliah di UIN Raden Intan Lampung, dan dosen Suhardiansyah juga terlibat dalam peristiwa ini.

Saat ini, keduanya tengah menunggu keputusan dari universitas yang akan mengambil tindakan berdasarkan kode etik akademik. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam lingkungan pendidikan serta dampak yang dapat ditimbulkan oleh tindakan terlarang seperti ini.

TAG: #lampung
Sumber:

BERITA TERKAIT