header

Video Veni Oktaviana dan Suhardiansyah: Skandal Dosen-Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Terbongkar dalam Penggerebekan Warga Perumahan

Jumat 13-10-2023 / 22:32 WIB


Video Veni Oktaviana dan Suhardiansyah: Skandal Dosen-Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Terbongkar dalam Penggerebekan Warga Perumahan

Kasus yang menghebohkan terjadi di Bandar Lampung, di mana seorang oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung terbongkar dalam sebuah penggerebekan warga. Skandal ini mengguncang dunia pendidikan dan masyarakat sekitar universitas. Keduanya, yang kemudian diidentifikasi sebagai Suhardiansyah (31) atau SH dan mahasiswi berinisial VO (22), ditemukan tengah berduaan di kediaman pribadi SH di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame.

Kronologi Skandal Tersebut


Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan warga sekitar yang melihat SH seringkali membawa masuk mahasiswinya ke dalam rumahnya, meskipun istrinya sedang berada di luar kota. Inisiatif warga untuk memanggil polisi memuncak pada Senin, 9 Oktober 2023 malam, ketika SH dan VO diperiksa di Polda Lampung. Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam kasus ini:

  1. Hubungan Selama 1 Bulan: Meskipun SH telah memiliki istri dan dua orang anak, mahasiswi VO mengungkap bahwa mereka telah menjalin hubungan selama 1 bulan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Hubungan terlarang ini menjadi dasar dari skandal yang mengguncang UIN Raden Intan Lampung.
  2. 6 Kali Berhubungan Seksual: Kombes Umi Fadillah Astutik juga mengungkapkan bahwa SH dan VO telah melakukan hubungan seksual sebanyak 6 kali di kediaman pribadi SH. Fakta ini menambah dimensi serius dari skandal tersebut, karena melibatkan perilaku tidak pantas antara seorang dosen dan mahasiswinya.
  3. Aksi Tersebut Dilakukan Saat Istri SH Tidak Ada: Sejumlah warga sekitar, termasuk seorang bernama Nurman, mengonfirmasi bahwa SH membawa perempuan selain istrinya ke dalam rumahnya saat sang istri berada di Bengkulu. Fakta ini semakin meruncingkan keseriusan kasus ini dan menunjukkan pelanggaran etika besar yang terjadi.
  4. Barang Bukti yang Ditemukan: Dalam penggerebekan yang melibatkan warga dan aparat kepolisian, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk satu kotak tisu magic, celana dalam berwarna krem, satu daster berwarna hitam, dan satu kantong plastik berisi tisu bekas pakai. Barang-barang ini menjadi bukti fisik dari aktivitas yang mereka lakukan di kediaman SH.
  5. Pembebasan Keduanya: Meskipun SH dan VO sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan, Polda Lampung akhirnya memutuskan untuk membebaskan keduanya. Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga. Oleh karena itu, keduanya dibebaskan.
  6. Tindakan Tegas dari Universitas: UIN Raden Intan Lampung segera mengambil tindakan tegas terhadap dosen SH dan mahasiswi VO. SH, yang memiliki status sebagai dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, dinyatakan tidak aktif oleh pihak universitas. Sementara itu, VO, mahasiswi yang terlibat, diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Dalam skandal ini, keduanya diduga terlibat dalam hubungan yang tidak sah.

Skandal dosen-mahasiswa ini telah mengguncang UIN Raden Intan Lampung dan menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Kasus ini juga menyoroti pentingnya menjaga etika dan integritas di dunia pendidikan serta perlunya tindakan tegas dalam menangani pelanggaran etika di lingkungan kampus.

@zam89_ Membalas @natalie.yasmine #venioktaviana #venioktaviani #fyp ♬ suara asli - zam
TAG: #lampung
Sumber:

BERITA TERKAIT