header

Rahasia Terungkap Suhardiansyah dosen UIN Lampung dan mahasiswi Veni Oktaviani Sari instagram@veni_oktavv

Sabtu 14-10-2023 / 09:59 WIB


Rahasia Terungkap Suhardiansyah dosen UIN Lampung dan mahasiswi Veni Oktaviani Sari instagram@veni_oktavv

Lampung, 14 Oktober 2023 - Kisah kontroversial melibatkan seorang oknum dosen dari UIN Raden Intan Lampung dan seorang mahasiswi bernama Veni Oktaviana (VO) telah mencuat ke permukaan. Sebelum penggerebekan oleh warga sekitar, pasangan ini menjalani sebuah kisah yang penuh rahasia di lingkungan Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Pada awalnya, tetangga-tetangga mereka tampak acuh terhadap kehadiran rutin mahasiswi VO di kediaman oknum dosen yang diidentifikasi sebagai Suhardiansyah (SYH). Mereka percaya bahwa ini adalah urusan pribadi pasangan tersebut dan berusaha menghormati privasi mereka. Bahkan, beberapa di antara tetangga bahkan salah mengira bahwa SYH dan VO adalah pasangan suami istri yang sah.


Namun, seiring berjalannya waktu, rasa curiga mulai muncul di antara tetangga mereka. Pasangan ini semakin sering terlihat bersama, dan dengan fakta bahwa istri sah SYH sedang berada di Bengkulu, keraguan tetangga semakin menguat. Norman, Ketua RT setempat, dan beberapa warga akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan.

Pada Senin, 9 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00, Norman menerima laporan dari warga yang menduga adanya hubungan yang tidak pantas antara SYH dan VO. Mereka memutuskan untuk menghentikan mobil SYH ketika ia keluar dari perumahan dan meminta penjelasan.

Norman menyatakan, "Dalam dua pekan terakhir, saya menerima banyak laporan dari warga yang mengindikasikan bahwa yang bersangkutan seringkali membawa perempuan ke kediamannya."


×

Akhirnya, SYH dan VO mengakui bahwa mereka telah menjalani hubungan intim selama beberapa bulan. Masyarakat setempat kemudian membawa pasangan ini ke kantor polisi.

Di kantor polisi, SYH mengaku bahwa mereka telah menjalani pernikahan siri, meskipun ia tidak dapat memberikan bukti yang meyakinkan mengenai hal ini. Meskipun begitu, setelah pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, Polda Lampung akhirnya memutuskan untuk melepaskan keduanya.

Umi, perwakilan Polda Lampung, menyatakan, "Iya, mereka berdua telah dibebaskan oleh Subdit IV Renakta Polda Lampung kemarin malam."

Kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada laporan resmi yang diajukan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh hubungan mereka. Cerita kontroversial ini masih menjadi topik pembicaraan di lingkungan sekitar, menegaskan bahwa rahasia bisa terungkap kapan saja.

Demikianlah kronologi awal kisah kontroversial pasangan oknum dosen UIN Raden Intan Lampung SYH dan mahasiswi VO sebelum terungkap oleh tetangga sekitar.

@cekrak_cekrek Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik, melaksanakan press konfren, terkait tindak pidana asusila yang dilakukan dosen di universitas yang ada di Bandar Lampung. Tindak pidana asusila yang dilakukan oleh dosen UIN, kepada mahasiswi UIN. Kabid humas Polda Lampung, menerangkan warga masyarakat sukarame Bandar Lampung, menyerahkan pasangan yang melakukan tidakan asusila, di salah satu perumahan di daerah Sukarame Bandar Lampung, kepada Polda Lampung. Yang ditangani langsung oleh Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Lampung. Adapun, salah satu pasangan yang berhasil diamankan, yaitu dosen dari salah satu universitas yang ada di Bandar Lampung. Kabid Humas juga menerangkan, bahwa Subdit Renakta berhasil mengamankan barang bukti, dari tindakan asusila tersebut. Adapun pasal yang di kenakan yaitu 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. #lampung #lampungviral #poldalampung #mahasiswimesum ♬ suara asli - Haloho cekrak-cekrek
TAG: #lampung
Sumber:

BERITA TERKAIT