header

Suhardiansyah, Dosen UIN Raden Intan Lampung, Diusir dari Perumahan Bahtera Indah Sejahtera Akibat Hubungannya dengan Mahasiswi Veni Oktaviana

Minggu 15-10-2023 / 15:56 WIB


Suhardiansyah, Dosen UIN Raden Intan Lampung, Diusir dari Perumahan Bahtera Indah Sejahtera Akibat Hubungannya dengan Mahasiswi Veni Oktaviana

Lampung, 15 Oktober 2023 - Suhardiansyah, seorang oknum dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, baru-baru ini menghadapi situasi yang menghebohkan, setelah diusir oleh warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera. Kejadian tersebut dipicu oleh hubungannya dengan mahasiswi bernama Veni Oktaviana.

Aan Norman, Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame, yang mewakili warga di perumahan tersebut, mengungkapkan bahwa tindakan Suhardiansyah dianggap telah mencemarkan nama baik lingkungan perumahan. Norman menjelaskan, "Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan." Hal ini menyebabkan desakan untuk segera memindahkan Suhardiansyah dari rumah yang telah ditempati sejak 2015.


Menariknya, tidak ada pihak keluarga dari kedua belah pihak yang telah membuat laporan terkait hubungan ini. Baik istri dosen maupun orang tua Veni belum melaporkan kasus ini. Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa mereka mungkin melindungi pelaku.

Norman menegaskan, "Nah, kami harus bersikap. Jangan sampai dosen tinggal di sini karena sudah mencoreng nama baik perumahan."

Penggerebekan Suhardiansyah dan Veni bermula saat Norman mencegat mobil yang ditumpangi keduanya saat hendak keluar dari komplek pada Senin, 9 Oktober 2023. Aktivitas keduanya telah menjadi perhatian tetangga selama dua minggu sebelumnya. Norman mengintrogasi keduanya dan mencoba memastikan hubungan mereka. Setelah interogasi tersebut, Suhardiansyah dan Veni diamankan di Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


×

Menurut Humas Polda Lampung, Umi Fadillah Astutik, Suhardiansyah dan Veni telah menjalin hubungan asmara selama satu bulan. Disebutkan juga bahwa keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak enam kali. Namun, karena tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan, Polda Lampung memutuskan untuk memulangkan mereka.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan mengundang perbincangan di masyarakat Lampung, sementara Suhardiansyah dan Veni Oktaviana kembali ke kehidupan mereka masing-masing setelah diusir dari perumahan tersebut.

TAG: #lampung
Sumber:

BERITA TERKAIT