header

Status Proses Hukum Kiai Fahim sebagai saksi terlapor, disidik Satreskrim Polres Jember

Kamis 12-01-2023 / 23:24 WIB


Status Proses Hukum Kiai Fahim sebagai saksi terlapor, disidik Satreskrim Polres Jember

BURUHTINTA.co.id - Kiai Muhammad Fahim Mawardi akhirnya muncul di Mapolres Jember pada Kamis, 12 Januari 2023. Istrinya, Himatul Aliyah, sempat melapor ke polisi bahwa dia diduga terlibat kasus pencabulan dan perselingkuhan dengan beberapa santri dan ustazah.

Fahim Mawardi dan kuasa hukumnya tiba sekitar pukul 10.45 WIB. Dia terlihat masuk ke ruang pemeriksaan dengan mengenakan kopyah dan kemeja hitam.


Pengasuh Pesantren Al Djaliel 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, sempat dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi. Padahal yang bersangkutan hanya tercatat sebagai saksi terlapor.

“Kami berusaha untuk menghadirkan pengacara terlapor agar penyelidik dapat melakukan pekerjaannya. Agar orang yang dilaporkan bisa diperiksa," kata Iptu Dyah Vitasari, Kepala Satuan PPA Satreskrim Polres Jember.

Dyah mengatakan bahwa keterangan Fahim Mawardi penting untuk melacak dan mengetahui kebenaran kasus ini. Bagaimanapun, Fahim adalah orang yang dilaporkan.


×

Sejauh ini, kata Dyah, polisi telah meminta visum terhadap 15 santriwati dan ustazah yang diduga jadi korban pen-cabul-an sang kyai. Tetapi hanya 4 dari mereka yang di-visum.

Masalah bagi polisi adalah para tersangka korban dan orang tuanya harus bersedia berbicara dengan mereka. Tidak setiap orang yang mengaku sebagai korban bisa melakukan ini.

Namun, kata Dyah, bukan berarti penyidikan akan diperlambat. Tahap demi tahap, proses hukum berjalan.

Lanjut ....

Sumber:

BERITA TERKAIT