header

KH Fahim Mawardi diperiksa polisi lebih dari empat jam, tersangka kasus pencabulan anak

Senin 16-01-2023 / 21:49 WIB


KH Fahim Mawardi diperiksa polisi lebih dari empat jam, tersangka kasus pencabulan anak

BURUHTINTA.co.id - Pada hari senin 16 Januari 2023, KH Fahim Mawardi kembali ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan yang berlangsung lama.

Dari pukul 15.00, saat yang bersangkutan masuk ke ruang pemeriksaan, hingga pukul 19.17 WIB, belum juga selesai.


Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menjelaskan mengapa penyidikan terhadap Fahim memakan waktu lama.

"Karena KH Fahim Mawardi terlambat datang," kata Dika Hadiyan

Dika Hadiyan mengatakan seharusnya KH Fahim Mawardi mengikuti jadwal pemeriksaan yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Alih-alih menghabiskan berjam-jam naik mobil berputar-putar di alun-alun selama ber jam-jam.


×

Dika Hadiyan mengatakan, keterlambatan KH Fahim Mawardi menjadi kendala tersendiri bagi penyidik yang akan memeriksa pengurus Pondok Pesantren Al Djaliel 2 itu.

“Mengingat, banyak hal yang harus perlu disidik terkait kasusnya,” kata Dika Hadiyan.

Dika Hadiyan mengatakan, hingga saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA masih mendalami kasus KH Fahim Mawardi.

“Masih di ruangan tempat pemeriksaan. Masih belum selesai,” kata Dika Hadiyan sambal berjalan sambil masuk ke ruang kerjanya.

Pengacara Andy Cahyono Putra menganggap kliennya sudah berstatus tersangka, sehingga polisi menyelidikinya dengan lebih hati-hati.

“Ada yang bilang informasi itu tersangka pelecehan seksual. Tapi kami tidak setuju. Karena tidak ada satu pun siswi di bawah 18 tahun yang merasa jadi korban,” kilahnya.***

Sumber:

BERITA TERKAIT