header

Fahim Mawardi ditahan dan diperiksa, status 4 korban cabul dipertanyakan pengacara

Rabu 25-01-2023 / 16:09 WIB


Fahim Mawardi ditahan dan diperiksa, status 4 korban cabul dipertanyakan pengacara

Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, sebelumnya mengatakan ada empat orang korban. Besar kemungkinan tersangka melakukan perbuatan cabul dan kekerasan seksual terhadap keempat korban di ruang studio lantai dua pesantren tersebut.

Namun Hery belum mau menyebutkan berapa usia keempat korban tersebut. Bahkan, Hery juga enggan membeberkan alasan tersangka melakukan perbuatannya tersebut.


Saat itu, Hery juga meminta wartawan untuk tidak menulis kasus tersebut dengan kasar. Karena orang yang menjadi korban juga harus dihormati dan dijaga masa depannya.

Untuk itu, Hery juga meminta agar inisial korban tidak digunakan dan nama pesantren tempat terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual tidak digunakan seluruhnya.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka menganggap keputusan tersangka terhadap Fahim bertentangan dengan hukum. Karena itu, mereka mendatangi Pengadilan Negeri Jember pada Jumat, 20 Januari 2023, dan mengajukan gugatan pra pengadilan.


×

Totok Yanuarto, juru bicara Pengadilan Negeri Jember, mengatakan, setelah tersangka mengajukan praperadilan, Pengadilan Negeri Jember memilih hakim bernama Alfonsus Nahak untuk menangani kasus tersebut.

Totok melanjutkan dengan mengatakan bahwa hakim tunggal telah mengatur sidang. Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada 3 Februari 2023.***


BERITA TERKAIT