header

Bupati Kapuas dan istri tersangka korupsi, gunakan uang hasil korupsi untuk pilkada hingga pilgub kalteng

Rabu 29-03-2023 / 19:58 WIB


Bupati Kapuas dan istri tersangka korupsi, gunakan uang hasil korupsi untuk pilkada hingga pilgub kalteng

Ary Egahni, istri Bupati dan anggota DPR RI, dituding aktif mencampuri proses pemerintahan di Kabupaten Kapuas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuduh Ary bahkan memerintahkan para kepala lembaga pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dengan memberikan barang mewah dan uang tunai.

Menurut Johanis, uang yang diterima Ben Brahim dan Ary berasal dari berbagai jabatan anggaran resmi di instansi pemerintah Kabupaten Kapuas. Ben Brahim menggunakan fasilitas dan uang tunai untuk pemilihan Bupati Kapuas dan pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah, sedangkan Ary menggunakan untuk pemilihan legislatif 2019.


KPK menyatakan Ben Brahim menggunakan uang itu untuk membayar lembaga survei untuk kepentingan politik pribadi. Disebutkan, tersangka membayar dua lembaga survei dengan jumlah kurang lebih Rp 8,7 miliar selama ini.***

TAG: #korupsi
Sumber:

BERITA TERKAIT