header

Pemekaran Wilayah Provinsi NTT: Menunggu Kapan? Anggota DPD Abraham Liyanto Tuntut Pencabutan Moratorium 10 Tahun!

Senin 23-10-2023 / 00:00 WIB


Pemekaran Wilayah Provinsi NTT: Menunggu Kapan? Anggota DPD Abraham Liyanto Tuntut Pencabutan Moratorium 10 Tahun!

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abraham Liyanto, memicu perdebatan panas dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung DPD RI, Jakarta, pada Senin, 4 September 2023. Pemicunya? Keputusan pemerintah untuk mempertahankan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah berlangsung selama 10 tahun.

Moratorium tersebut telah diberlakukan sejak tahun 2014, dan menurut Abraham Liyanto, saatnya mencabut kebijakan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemekaran wilayah telah menjadi kebutuhan mendesak mengingat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di berbagai daerah. Abraham Liyanto percaya bahwa pencabutan moratorium akan memberikan kepastian hukum bagi ratusan usulan pemekaran wilayah, termasuk dari Provinsi NTT.


"Sampai kapan kebijakan moratorium itu dijalankan. Ini sudah 10 tahun. Sudah terlalu lama," kata Abraham dalam rapat kerja.

Abraham Liyanto juga menegaskan bahwa stigma negatif terkait pemekaran daerah tidak seharusnya menjadi alasan menghambat aspirasi pemekaran wilayah. Ia mencontohkan bahwa ada DOB yang berhasil berkembang dan berkontribusi pada kesejahteraan rakyat, dan oleh karena itu, kebijakan moratorium harus dipertimbangkan ulang.

Dalam usulannya, Abraham Liyanto mengusulkan pemekaran wilayah dilakukan secara selektif, dengan fokus pada daerah perbatasan dengan negara tetangga, wilayah yang rawan konflik, dan wilayah dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Ia berpendapat bahwa pendekatan bertahap dengan pemekaran 10 wilayah dalam setahun akan menjadi solusi yang baik.


×

Pada rapat tersebut, Abraham Liyanto juga mengharapkan agar 10 usulan pemekaran dari NTT segera diproses setelah moratorium dicabut. Usulan tersebut mencakup calon kabupaten Adonara (Flores Timur), Pantar (Alor), Amfoang (Kupang), Amanatun (Timor Tengah Selatan), Manggarai Barat Daya (Manggarai Barat), dan kota Maumere. Selain itu, ada empat usulan dari Sumba Timur, yaitu Pahunga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, dan Malolo.

Lanjut …..

TAG: #ntt
Sumber:

BERITA TERKAIT