header

Kiai Muhammad Fahim Mawardi, tersangka kasus cabul sudah nikah sirri ustadzah AN

Rabu 18-01-2023 / 10:38 WIB


Kiai Muhammad Fahim Mawardi, tersangka kasus cabul sudah nikah sirri ustadzah AN

BURUHTINTA.co.id – Kiai Muhammad Fahim Mawardi, Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2, Mangaran Ajung Jember, saat ini masih mendekam dalam sel tahanan Polres Jember. Fahim ditahan karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang berinisial ustadzah AN.

Andi C Putra kuasa hukumnya berkata bahwa korban yang berinisial ustadzah AN tersebut sudah termasuk dewasa. Ustadzah AN yang berada dalam  kamar Studio di lantai dua Ponpes Al Djaliel 2.  Ketika berdua di kamar tersebut, ada seorang santri putri berinisial SF mengetuk pintu dengan tujuan mencari ustadzah AN.


“Ketika itu santri putri yqng berinisial SF tersebut bukan untuk memergoki Kiai Fahim yang sedang berduaan dengan ustadzah AN. Tetapi tujuannya adalah mencari ustadzah AN yang saat itu sedang tidak ada di kamarnya karena sudah malam hari,” kata Andi C Putra.

Andi C Putra selanjutnya menegaskan bahwa kedatangan ustadzah AN ke ruang studio bukan untuk bermesraan. Ketika itu, ustadzah AN hendak curhat. Ustadzah AN merasa tidak betah di Ponpes Al Djaliel 2.

Perlu diketahui bahwa ustadzah AN merupakan guru bantu, yaitu ustadzah dari pesantren lain. Ustadzah AN berkata kepada Kiai Fahim bahwa dia ingin pulang. Tetapi, setelah dibujuk akhirnya Ustadzah AN mau lanjut tinggal di Ponpes Al Djaliel 2 sampai selesai melaksanakan tugasnya sesuai jadwal.


×

Walaupun hanya menyampaikan keluh kesah, Andi C Putra berkata bahwa memang ada rasa antara Kiai Fahim dengan ustadzah AN. Mereka berdua saling menyukai, Dan mereka berdua pun telah menikah secara sirri.

Lanjut …..

Sumber:

BERITA TERKAIT