Kiai Muhammad Fahim Mawardi, tersangka kasus cabul sudah nikah sirri ustadzah AN
“Terkait mengenai informasi nikah sirri memang itu terjadi. KiaiFahim dan ustadzah AN amemang ada hati. Nikah sirri tersebut untuk menjaga supaya tidak terjadi zina. Waktunya saya lupa kalau tidak November, Desember,” lanjut Andi C Putra.
Walau telah menikah secara sirri, Andi C Putra menegaskan bahwa Kiai Fahim tidak pernah melakukan hubungan badan dengan ustadzah AN. Termasuk tidak pernah melakukan adegan pelukan dan ciuman sebagaimana informasi yang berkembang.
Sampai saat ini, ustadzah AN yang disebut sebagai korban tidak pernah merasa jadi korban. Justru ustadzah AN merasa dirugikan atas fitnah yang berkembang.
Baca juga: Korban keracunan di Bekasi, Muhammad Dede Solehudin membaik dan bisa bicara
Baca juga: Masuk Sel Tahanan, ustad fahim ditahan polisi setelah diperiksa sebagai tersangka
Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa akibat kasus tersebut Kiai Fahim mengaku banyak dirugikan secara pribadi maupun secara kelembagaan. Beruntung para orang tua santri putri saat ini masih tetap mengizinkan putra-putrinya mondok di Ponpes Al Djaliel 2.
“Terkait teror kepada pelapor kami tidak melakukan itu, Justru kita diserang secara personal dan kelembagaan. Untungnya para orang tua mengembalikan kembali ke ponpes karena merasa tidak menjadi korban pencabulan,” pungkas Andi C Putra.***