header

Pembuat dan Penyebar Video Hoaks yang Mencatut Nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan Diproses Hukum atas Video Deklarasi Dukungan Terhadap Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024

Jumat 19-05-2023 / 11:03 WIB


 Pembuat dan Penyebar Video Hoaks yang Mencatut Nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan Diproses Hukum atas Video Deklarasi Dukungan Terhadap Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024

BURUHTINTA.co.id - Kepolisian dan TNI menyatakan telah melacak dan mendeteksi pelaku yang membuat dan menyebarkan video hoaks yang mencatut nama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam sebuah deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden pada tahun 2024. Pihak berwenang memastikan bahwa pelaku akan diproses hukum atas perbuatannya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, dalam keterangannya pada Kamis (18/5/2023), mengungkapkan bahwa posisi alamat pelaku telah berhasil dideteksi dan berada dalam jangkauan yang dekat. Ia memastikan bahwa pelaku akan ditindaklanjuti secara hukum, mengingat pelaku dengan sengaja dan dengan niat kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Meskipun belum diungkapkan apakah pelaku telah ditangkap atau belum, pihak TNI menegaskan bahwa pelaku akan dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurut Kapuspen TNI, pelaku telah melanggar UU ITE dengan jelas dan sengaja menciptakan video hoaks tersebut.

Sebelumnya, Mabes TNI telah memastikan bahwa video yang menampilkan narasi deklarasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan ribuan prajurit TNI yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada tahun 2024 adalah hoaks. Kolonel Sus Aidil, Kabidpenum Puspen TNI, menjelaskan bahwa video berdurasi 8 menit 2 detik tersebut hanya merupakan penggabungan video-video Panglima TNI dan kegiatan prajurit TNI, serta video dari kegiatan Anies Baswedan.

Kolonel Aidil menegaskan bahwa video tersebut mencantumkan cuplikan kegiatan olahraga Anies Baswedan di Kopasus pada tanggal 9 November 2019, ketika Anies Baswedan masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa narasi dalam video YouTube tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, di mana Anies Baswedan tidak hadir bersama anggota partai NasDem di Jawa Barat seperti yang dinarasikan dalam video hoaks tersebut.


×

Kepolisian dan TNI akan bekerja sama dalam memproses hukum terhadap pembuat dan penyebar video hoaks ini. Tindakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan.

Pelaku yang sengaja menciptakan dan menyebarkan video hoaks dengan mencatut nama pejabat negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, seiring dengan upaya untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi serta menjaga keamanan dan stabilitas.***

Sumber:

BERITA TERKAIT